GOOD GOVERMENT
Good
Government maksudnya
adalah pemerintah yang baik dan benar. Baik dan benar di sini tentu saja
meliputi berbagai bidang dan tidak mengacu pada satu bidang tertentu.
Untuk mewujudkan hal itu,
selain memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan
menentukan ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan
terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden
yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia
Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good Goverment) dan tata
pemerintahan yang baik (Good Governance). Pemerintah yang baik,
akan bisa membawa negara ke arah yang lebih baik.
Untuk membangun Good Goverment and Good Governance harus menjadi agenda
besar bangsa Indonesia setelah 2009. Jadi, setiap anggota masyarakat,
mahasiswa, cendekiawan, wartawan, dan mereka yang mempunyai posisi di dalam
masyarakat, partai politik, eksekutif (badan pelaksana UUD), legislatif (badan
yang membuat UUD), dan yudikatif (badan pengawas jalannya UUD). memiliki
tanggung jawab yang besar untuk membawa masyarakat, bangsa dan negara ini maju,
makmur, sejahtera, dan mandiri.
Setiap negara pastilah mempunyai masalah-masalah misalnya saja masalah dalam
negeri ataupun masalah internasiona, dan untuk keluar dari masalah-masalah
tersebut dibutuhkan para pemimpin negara yang baik dan benar. Jika masalah
sudah dapat teratasi maka negara tersebut akan berkembang menjadi lebih baik dari
sebelumnya.
Hasil pemilu harus menjadi momentum untuk membangun “Good Goverment” dan
“Good Governance” serta sistem pemerintahan yang melayani, mengayomi,
memberi optmisme dan pencerahan kepada masyarakat yang mengalami keterpurukan
ekonomi yang panjang.
Salah satu persoalan pemerintah sekarang ini adalah persoalan komunikasi
politik. Pemerintah seolah hanya sibuk mempertahankan citranya, tanpa mau
berbagi kesan dan tanggung-jawab dengan parpol lainnya. Entah karena kelak
ingin menang sendiri atau karena memang tidak ingin terganggu oleh parpol
lainnya, kita melihat pemerintah dan partai pendukungnya, hal inilah yang
sanggup membuat good goverment menjadi bad goverment.
Permasalahan pemerintah yang kurang baik dan benar adalah Kurangnya komunikasi
antara pemerintah dengan rakyatnya, sehingga sering menimbulkan masalah masalah
baru yang tak kunjung terselesaikan bahkan Lembaga-lembaga hukum negara lebih
membela pemerintah walaupun semua bukti terruju pada pemerintah itu sendiri dan
memojokan rakyat. Hal ini menunjukan bahwa INDONESIA belum memiliki Good Goverment.
Walaupun begitu pemerintah sudah
berusaha secara maksimal untuk menjadi Good Goverment tapi kenapa juga usaha
yang sudah lama dilakukan belum nampak sama sekali Hasilnya padahal semua janji
manis telah di berikan kepada
seluruh rakyat serta uang negara yang begitu banyaknya telah dikeluarkan demi terciptanya Good Goverment di Indonesia.
seluruh rakyat serta uang negara yang begitu banyaknya telah dikeluarkan demi terciptanya Good Goverment di Indonesia.
Masih banyak yang perlu diperbaiki dan dibenahi dari pemerintah untuk mencapai
good governance, terutama bagi pemerintah daerah. Apalagi dalam rangka otonomi
pemerintah daerah lah seharusnya berperan banyak jika dibandingkan dgn
pemerintah pusat. Namun kenyataannya pemerintah pusat sepertinya “setengah hati”
untuk memberikan otonomi tersebut, sehingga pemerintah daerah akhirnya
kewalahan dalam mengurusi dirinya sendiri, apalagi dalam hal menyangkut dengan
anggaran. Ini yang seharusnya yang dibenahi pemerintah baik pusat maupun
daerah, harus ada sinergisitas antara kepentingan pusat dan kepentingan daerah.
Nah kalau sudah ketemu, maka yang di dahulukan adalah kepentingan daerah, baru
kepentingan pusat. Yang terjadi selama ini pusat yang mendominasi, sehingga
daerah lebih tergantung kepad pusat. Makanya sehubungan degan hal ini perlu
reformasi sistem di pemerintahan yang perlu didahulukan, terutama sistem
birokrasinya.
Setelah dipahamin ternyata banyak sekali alasan mengapa negara Indonesia belum
menjadi good goverment. Bukannya tidak bisa atau tidak mampu mencapai
pemerintahan yang baik dan benar namun tidak adanya niat dan tidak adanya
kemauan dari berbagai pihak terutama dari pihak pemerintah itu sendiri karena
pemerintah adalah posisi yang paling banyak mendapatkan keuntungan walaupun
terdapat kerugiannya juga. Namun seakan 'mereka' seperti tutup mata dan tutup
telinga dengan keadaan sekitar.
Keadaan seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan tidak boleh
berkelanjutan, dengan segera haruslah dihapuskan karena dampak buruknya akan
sangat terasa bagi kelangsungan hidup para penerus bangsa ini.
Korupsi juga salah satu masalah yang menyebabkan Bad Goverment tercipta,
dikarenakan korupsi adalah tindakan yang merugikan publik (masyarakat banyak),
tindakan seperti ini adalah contoh yang nyata bahwa pemerintah telah gagal
dalam meminpin negaranya ditambah lagi jika pemerintahan khususnya badan
penegak hukum tidak dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas atau bahkan
sekesannya ingin membela tersangka (koruptor). Jika itu terjadi maka tidak
sedikit masyarakat yang akan berpendapat bahwa pemerintahan INDONESIA belum
mencapai good goverment, kedudukan masihlah dipandang segalanya, uang dapat
membeli hukum, rakyat kecil yang haruslah mengalah.
Cara yang tepat untuk menghapus dan menghindari jauh-jauh pendapat masyarakat
itu adalah dengan menjadi negara yang good goverment. Yaitu menjunjung tinggi
nila-nilai pancasila, UUD 1945, mendahulukan kepentingan masyarakat (publik)
dibandingkan kepentingan pribadi (pemerintah), membuat kebijakan-kebijakan
publik yang sesuai dengan pendapat masyarakat dan tidak memihak pada salah satu
pihak sehingga tidak adanya kesenjangan sosial yang terjadi diantara pemerintah
dan masyarakat.
Tetapi bukan hanya dari pihak pemerintah saja yang harus merubah kebiasaan
buruk untuk menjadi negara yang memiliki good goverment melainkan rakyat juga
harus ikut serta. Peran rakyat disini juga tidak kalah pentingnya. Rakyat dapat
melakukan hal-hal yang benar dengan menaati peraturan perundang-undangan yang
berlaku di indonesia dengan cara membayar pajak tepat waktu, menggunakan
fasilitas umum selayaknya, senang menggunakan produk dalam negeri, lebih pintar
membaca situasi kondisi dan keadaan politik, mebuka diri dengan hal-hal yang
baru.
Jika rakyat dapat melakukan hal-hal yang telat disebutkan diatas maka
pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa lagi kecuali melaksanakan tugasnya
sebagai wakil rakyat tanpa menyimpang ke arah tindakan yang negatif contohnya
tindak pidana korupsi, pemerintah akan melakukan kewajibannya yaitu untuk
melayani rakyat karena indonesia menganut sistem pemerintahan yang demokrasi
(kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat). Maka akan terciptanya good
goverment di Indonesia.
Negara yang telah mencapai predikat Good Goverment maka negara tersebut sudah
dapat dikatakan Negara Maju karena di Negara yang maju terdapat rakyat yang
makmur, pemerintah yang mampu memimpin dengan baik dan benar. Sedangkan Negara
yang dalam proses menuju Good goverment adalah Negara Berkembang karena
terdapat sebagian rakyat yang sudah makmur tetapi tidak sedikit pula yang
hidupnya masih menderita (biasanya dari golongan orang kurang mampu),
pemerintah yang sebagian memenuhin kewajiaban, melaksanakan tugasnya dengan
baik dan benar walaupun ada juga wakil rakyat yang melakukan hal-hal yang buruk
(tindakan tidak terpuji). Ada juga Negara yang masih jauh dikatakan bahwa
negara tersebut adalah Good Goverment yaitu Negara Miskin. Negara dimana masih
sangat banyak rakyat yang menderita, pemerintah yang enggan melakukan
kewajibannya dan lebih mementingkan diri sendiri untuk memperkaya diri dengan
mengambil uang rakyat (korupsi).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar