MASYARAKAT MADANI
1. Pengertian
masyarakat madani
Masyarakat
madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab
dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Untuk pertama
kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim,
mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim,
masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral
yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan
masyarakat.Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni,
pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau
keinginan individu.
Terjemaahan makna masyarakat madani ini, banyak diikuti oleh para cendikiawan dan ilmuan di Indonesia, seperti nurcholish madjid,M.Dawam Rahardjo,Azyumardi Azra dan sebagainya.Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Terjemaahan makna masyarakat madani ini, banyak diikuti oleh para cendikiawan dan ilmuan di Indonesia, seperti nurcholish madjid,M.Dawam Rahardjo,Azyumardi Azra dan sebagainya.Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Istilah
masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan
pada konsep negara-kota madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun622 M.
Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban)
yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan
konsep Al Madinah al Fadhilah(Madinah sebagai Negara Utama) yang
diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada abad pertengahan.
2. Konsep
Masyarakat Madani.
Masyarakat
madani merupakan
konsep yang berasal dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat eropa barat yang mengalami proses transformasi dari pola kehidupan feodal menuju kehidupan masyarakat industri kapitalis. konsep masyarakat madani sebagai civil society (masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance) di Eropa melalui pemikiran John Locke dan Emmanuel Kant. Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah. Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda – beda. Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Masyarakat sipil (civil society) ini banyak dikemukakan oleh Mansour fakih untuk menyebutkan prasyarat masyarakat dan Negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik. Dan pada prinsipnya konsep masyarakat madani adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan), masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis
konsep yang berasal dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat eropa barat yang mengalami proses transformasi dari pola kehidupan feodal menuju kehidupan masyarakat industri kapitalis. konsep masyarakat madani sebagai civil society (masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance) di Eropa melalui pemikiran John Locke dan Emmanuel Kant. Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah. Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda – beda. Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Masyarakat sipil (civil society) ini banyak dikemukakan oleh Mansour fakih untuk menyebutkan prasyarat masyarakat dan Negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik. Dan pada prinsipnya konsep masyarakat madani adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan), masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis
3. Ciri-ciri
Masyarakat Madani
Secara umum,
ciri-ciri masyarakat madani yaitu hadirnya sikap toleransi, prinsip pluralisme
dan juga pengakuan terhadap hak asasi pada setiap elemen pribadi manusia yang
ada dalam sebuah kelompok masyarakat. Menurut Bahmueller, ada beberapa ciri
yang dapat ditemui pada masyarakat madani, yaitu :
·
Saling
terintergrasinya individu – individu eksklusif ke dalam kelompok masyarakat
melalui aliansi dan kontrak sosial.
·
Kekuasaan
tersebar merata di semua lapisan masyarakat sehingga dominasi kalangan tertentu
dapat diminimalisir dengan berbagai kekuatan alternatif yang ada. Program-program
pembangunan berbasis masyarakat dicukupi dan mayoritasnya dikuasai oleh negara.
·
Kreativitas
masyarakat berkembang dengan cepat dan tidak dibatasi oleh rezim otoriter
·
Kepentingan
individu atas negaranya terjembatani dengan baik oleh berbagai macam organisasi
volunteer yang dapat memberikan masukan berguna kepada para pemimpin di
pemerintahan.
·
Loyalitas dan
kepercayaan masyarakat meningkat. Masyarakat menjadi lebih saling percaya dan
saling menghargai satu sama lain sehingga sifat ego dapat lebih dihindari.
·
Masyarakat
dibebaskan melakukan berbagai kegiatan melalui lembagai sosial dari beragam
perspektif
4. Gerakan
social untuk memperkuat masyarakat madani
Keberadaan
masyarakat madani tidak terlepas ari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat
dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh
pembagian tiga ranah,yaitu Negara(state), perusahaan atau pasar, dan masyarakat
sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang berada di
ranah Negara dan gerakan ekonomi. Pembagian ini telah dibahas juga oleh Sidney
tarrow yang melihat political parties berkaitan denagn gerakan politik, yakni
sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh parti politik
melalui pemilu. Gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya
melakukan perubahan kebijakan public tanpa harus menduduki jabatan politik
tersebut. Berdasaarkan pemetaan diatas, secara empiris ketiganya dapat saling
bersinergi. Pada ranah Negara dapat menjadi beberapa gerakan politik yang
dilakukan oleh parpol dalam pemilu yang mengungsung masalah yang juga didukung
oleh gerakan sosial. Sebagai contoh gerakan sosial oleh masyarakat sipil
seperti mereka yang pro atau anti Rancangan Undang-Undang anti Pornografi dan
Pornoaksi (RUUAPP) mempunyai kaitan dengan kelompok atau parpol di ranah
politik maupun kelompok bisnis pada sisi yang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar