IDENTITAS
NASIONAL
1. Pengertian Identitas Nasional
Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan
“nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang
memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata
“nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada
kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar
pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Jadi,
identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu
negara sehingga membedakan dengan negara lain.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di
dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,
sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal
ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara
historis.
2. Unsur-unsur pembentuk
identitas yaitu:
·
Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif
(ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan
tidak kurang 300 dialeg bangsa.
·
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
·
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang
isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi.
·
Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dientuk atas
unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar
manusia.
3. Identitas Nasional Indonesia :
·
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
·
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
·
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
·
Lambang Negara yaitu Pancasila
·
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
·
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
·
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
·
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
·
Konsepsi Wawasan Nusantara
·
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
4. Sikap Masyarakat Indonesia Terhadap Identitas Nasional
Indonesia
Implementasi atau penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Contoh sederhana dari implementasi identitas nasional yaitu kewajiban
diadakanya upacara bendera setiap hari senin pada seluruh instansi sekolah
maupun non sekolah. Dalam upacara bendera, terdapat banyak sekali unsur
identitas negara. Seperti pengibaran sang saka merah putih, menyanyikan lagu
Indonesia Raya, menyanyikan lagu nasional lain, pembacaan UUD 1945, pembacaan
Pancasila, dan pada penutup di akhiri dengan doa (agama). Kegiatan upacara ini
dilaksanakan dari tingkat SD hingga SMA, bahkan ada Perguruan Tinggi yang
melaksanakan Upacara Bendera. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sudah
dijarkan bagaimana mengimplementasikan identitas nasional sejak dini. Namun,
masih banyak yang tak acuh dalam kegiatan semacam ini. Kebanyakan dari mereka
menganggap kegiatan upacara hanya sebagai kewajiban agar terbebas dari hukuman
yang sudah diterapkan. Dan juga kurangnya penjelasan tentang makna dari
kegiatan upacara itu sendiri. Sehingga mereka tak acuh dengan makna dibalik
upacara bendera ini.
Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas
nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan
golongan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar